Program Studi PIAUD

“Menjadi Penyelenggara Pendidikan Guru Anak Usia Dini Profesional, Berwawasan dan berkarakter Islami serta berjiwa Entrepreneur”

Program Studi PAI

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023 Program Studi PAI

Informasi Pendaftaran

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023, Contact Person: 081271188121 atau 081363880146

Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Pemberian Penghargaan dari Bupati Indragiri Hulu Pada Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Orientasi Pengenalan Akademik Kampus

Pengenalan Lingkungan Kampus

Selasa, 27 September 2016

Perubahan Gelar Akademik S.Pd.I menjadi S.Pd

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait penamaan gelar yang disematkan pada seluruh alumni Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Indonesia. Perubahan penamaan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Terbitnya PMA nomor 33 tahun 2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan merupakan tuntutan terhadap perkembangan lembaga dalam perguruan tinggi keagamaan yang ada, sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan bidang-bidang keilmuan dan pengaturan mengenai gelar akademik. Gelar akademik ialah gelar yang diberikan lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi yang terdiri dari sarjana, magister dan doktor. Apabila menyimak gelar akademik terbaru yang diterbitkan ini, ada beberapa gelar yang mengalami perubahan; khususnya bagi sarjana lulusan fakultas tarbiyah yang semula bergelar sarjana pendidikan Islam (S.Pd.I), mulai saat ini berubah menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Perubahan gelar yang dimaksud, yakni perubahan gelar yang tidak lagi mencantumkan huruf “I” pada setiap gelar Alumni PTAIN. Misalnya, pada Jurusan Tarbiyah/Pendidikan di PTAIN bergelar S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam), maka pada regulasi baru ini, gelarnya berubah menjadi S.Pd saja tanpa ada tambahan huruf “I” atau yang diketahui singkatan dari “Islam”. Begitu juga dengan gelar kesarjanaan lulusan PTAIN, seperti S.E.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.E saja. Juga S.Sos.I (Sarjana Sosial Islam) menjadi S.Sos dan S.H.I (Sarjana Hukum Islam) menjadi SH dan seterusnya. Dengan terbitnya PMA nomor 33 tahun 2016 ini, maka PMA nomor 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi agama serta KMA Nomor 186 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk Gelar Akademik Lainnya silahkan Download di Sini..!

Sabtu, 24 September 2016

Pelantikan Pengurus Dewan Mahasiswa STAI Madinatunnajah Rengat 2016-2018


Pelantikan pengurus Dewan Mahasiswa (DEMA) STAI Madinatun Najah rengat dilaksanakan di AULA Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatun Najah Rengat pada tanggal 31 Agustus 2016 yang dilantik Langsung oleh Ketua STAI Madinatun Najah Rengat Bpk. H. M. Sahan, MA.

M. Roy Faisal selaku Ketua DEMA terpilih serta beberapa  kepala bidang yang telah ditunjuk, agar dapat melaksanakan amanah ini dengan baik dan bertanggung jawab.

Setidaknya dengan kepengurusan Dewan Mahasiswa Yang baru ini dapat membangkitkan gairah mahasiswa STAI Madinatun Najah Rengat untuk terus melakukan perbaikan, peningkatan kualitas mahasiswa serta meng-aktifkan segala bentuk kegiatan Mahasiswa yang sempat fakum beberapa tahun terakhir.

Menghidupkan kembali Unit Kegiatan Mahasiswa yang dulu pernah ada. Memang ini adalah tugas dan tanggun jawab yang sangat besar, tetapi dengan kerjasama yang kolektif dan kekompakan yang terjaga semoga apa yang diusahakan dapat menuiai hasil yang maksimal.
Hal ini juga sangat didukung oleh seluruh dosen dan khususnya Lembaga Penjamin Mutu (LPM) agar mahasiswa memiliki pengalaman diluar bidang akademik, dimana segala bentuk aktivitas dalam organisasi adalah tumpuan dan landasan untuk hidup bermasyarakat.

Dosen STAI Madinatun Najah Rengat Anggota ADI MPC INHU


Pelantikan Pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Majelis Pimpinan Cabang Indragiri Hulu yang bertempat di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (21/9/2016), dihadiri oleh Bupati Bapak Yopi Arianto, SE, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujibburahman Hadi, Kajari Inhu Supardi, beberapa Kepala Dinas, Kepala Bagian, Camat serta para dosen dan mahasiswa dari delapan perguruan tinggu swasta di Inhu. Diantaranya:

1. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indragiri,
2. Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatun Najah Rengat
3. Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah Air Molek
4. STIKIP Insan Madani Air Molek
5. Akademi Kebidanan Indragiri
6. Sekolah Tinggi Teknologi Indragiri
7. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Rengat
8. Akademi Kesehatan Provinsi Riau
Ketua MPW ADI Riau, Prof Isjoni, meminta kepada pengurus yang dilantik dapat menjalankan program kerja serta bertanggung jawab sebagai pengurus untuk membawa ADI MPC Inhu sebagai wadah bagi para dosen yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Sebanyak 144 Anggota ADI MPC Indragiri Hulu dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Pajelis Pimpinan Wilayah ADI Provinsi Riau Bpk. Prof. Isjoni. 

Sebagai Ketua MPC ADI Inhu periode 2016-2021, Ibu Ivalaina Astarina mengungkapkan bahwa pengukuhan serta pembentukan ADI MPC INHU ini menjadi langkah awal bagi seluruh Dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di INHU untuk menyatukan Visi dan Misi serta komitmen bersama dalam menghasilkan sumberdaya manusia yang lebih bai.


Jumat, 09 September 2016

Seminar Islam Nusantara Oleh As'aduttabi'in, M.Pd.I


Wawasan Islam Nusantara yang digawangi Nahdlatul Ulama (NU) menarik perhatian para ulama dunia. Ini lantaran wawasan tersebut menawarkan gagasan yang menjembatani antara ajaran Islam dengan nilai-nilai kebudayaan. 
 Diwaktu yang bias dikatakan sama, Mu’tamar Muhammadiyah dengan Tema Islam Berkemajuan juga membahas islam keindonesiaan yang tak jauh dengan makna islam nusantara. 
Atas pandangan tersebut, Perwakilan ulama dari empat negara peserta International Summit of the Moderate Islamic Leaders (ISOMIL) berencana akan membentuk Jam'iyah Nahdlatul Ulama (NU). Empat negara yang akan menjadi tempat berdirinya Jam'iyah NU adalah Libanon, Yunani, Lithuania, serta Rusia. 
Menurut Rektor Universitas Kulliyatud Da’wah, Libanon, Syeikh Abdul Nasheer Jabri, nilai-nilai dasar yang dikembangkan NU selaras dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban manusia. Dia menilai, NU melalui Islam Nusantara telah banyak mempraktikan prinsip moderasi dan toleransi. 
"Paradigma Islam moderat ala NU ini harus terus dikampanyekan oleh berbagai pihak. Karena misi ini adalah hal yang sangat prinsipil dalam Islam. Islam moderat NU ini bukan milik kelompok tertentu, atau negara tertentu, tetapi memang inilah Islam sesungguhnya yang diajarkan Nabi,” kata Nasheer, usai gelaran ISOMIL PBNU di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 10 Mei 2016. Nasheer melihat, selama ini banyak kelompok yang berorientasi pada perebutan kekuasaan dan membenturkan negara dengan Islam. Kelompok-kelompok itu kerap menebar konflik dan misi perang. 
"Islam bukanlah hizb, bukan partai atau pasukan perang. Sebab Islam bukan fikrul harb, tidak berorientasi pada peperangan. Islam adalah fikrul ummah, yang berorientasi pada pengembangan peradaban ummat, mewujudkan kesejahteraan, membina masyarakat dalam beribadah, membangun ketertiban umum," Ketua Umum PBNU, KH Sa’id Aqil Siradj menyambut baik dibentuknya NU di empat negara itu. Dia mengartikan, tawaran NU tentang wawasan dan pengalaman Islam Nusantara perlahan mulai disambut oleh dunia sebagai paradigma Islam yang layak diteladani. 
 "Islam Nusantara akan menjadi spirit bersama para peserta Deklarasi Nahdlatul Ulama, sebagai sumbangsih bagi peradaban Islam yang menghargai budaya yang telah ada serta mengedepankan harmoni dan perdamaian," 
Sebelum empat negara itu, para ulama Afghanistan telah terlebih dahulu membentu perwakilan NU. Pendirian NU di Afghanistan telah menjadi prototipe dan percontohan tentang berkembangnya Islam yang damai dan toleran. Diantara sekian banyak yang dapat disebut, tiga faktor berperan amat menentukan bagi maraknya ekstremisme dan terorisme. Tiga hal itu antara lain yaitu Pertama, bangkitnya ultra-konsertvatifisme Islam, kedua, bangkitnya ideologi supremasisme dalam Islam, ketiga, pendekatan sektarian yang dimainkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalan persaingan geo-politik di Timur Tengah. 
Ultra-konservatifisme mengasumsikan Islam sebagai satu paket ajaran (syari’at) yang baku, kaku dan tegas batasnya sejak era generasi paling awal 14 abad yang lalu. Watak ultra-eksklusif dan intoleran pun menyertainya. Bahkan terhadap pihak yang menyandang identitas Islam sekali pun, setiap selisih-faham merupakan alasan untuk mengeluarkannya dari kategori Muslim. Sedangkan pihak mana pun diluar kelompok dipandang sebagai obyek permusuhan sampai dengan menghalalkan kekerasan. 
 Mengingat karakteristik tersebut, para pengikut ultra-konservatisme yang hidup di lingkungan yang heterogen pada gilirannya cenderung mengalami “mentalitas salah-tempat” (mental displacement) sehingga terputus-hubungan (disconnected) dari hal-hal nyata di sekitarnya. Terputusnya hubungan (disconnection) itu mendorong kepada ketiadaan afeksi, empati dan keperdulian. Jelaslah bahwa mentalitas semacam itu amat rentan terhadap bujukan ekstremisme-kekerasan (violence-extremism) untuk melakukan teror dan penghancuran secara acak (random). 
Selanjutnya, rivalitas geo-politik di Timur-Tengah menyediakan energi bagi penyebaran ultra-konservatisme itu ke seluruh dunia, karena pihak-pihak yang bersaing sengaja memainkan isu sektarian atau bahkan dimotivasi olehnya. Ketika agama dihadirkan sebagai alasan konflik, maka batas-batas geografis dinafikan, karena agama senantiasa menuntut klaim universalitas. Pemeluk agama yang sama diseluruh dunia diseru untuk terlibat dalam konflik tersebut. 
Sementara itu, gagasan revivalisme Islam yang muncul pada akhir era kolonialisme Barat segera berkembang menjadi ideologi supremasis yang mampu melengkapi diri dengan organisasi dan jaringan yang efektif. Jika ultra-konservatifisme muncul dari kalangan non-Syi’ah, gagasan supremasis berkembang baik di kalangan Sunni maupun Syi’ah. Ikhwanul Muslimun sejak awal menegaskan ideologi ini sebagai haluannya. Sementara itu, setelah berhasil dengan revolusi di Iran (1981), Ayatullah Khomeini terkenal dengan pernyataannya bahwa ia bertekad mengekspor revolusi itu ke seluruh dunia.

Keinginan untuk menjalankan strategi pengembangan pengaruh melalui soft power secara global mendorong pihak-pihak yang bersaing di Timur-Tengah untuk mempropagandakan faham keagamaan masing-masing secara global pula. Organisasi dan jaringan pendukung ideologi Supremasisme Islam pada gilirannya menikmati sokongan sumberdaya secara besar-besaran dari pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai “pemegang kontrak” pelaksana strategi soft power tersebut. Melalui cara inilah ultra-konservatisme bertemu dan berjalin-berkelindan dengan supremasisme.

Kini, semua proses itu dengan segala dinamika politik yang menyertainya, telah menghasilkan maraknya ekstremisme dan terorisme yang mengancam kemanusiaan dan keseluruhan peradaban dunia. Bukan saja kelompok-kelompok pendukungnya telah melakukan aksi-aksi kekerasan yang menimbulkan tragedi kemanusiaan dimana-mana, reaksi balik dari masyarakat non-Muslim terwujud ke dalam pasang naik Islamofobia yang sama ganasnya. Tragedi yang dialami oleh komunitas Rohingnya di Myanmar adalah alarm bagi prospek maraknya sikap anti-Islam ditengah berbagai kalangan masyarakat, terutama yang selama ini menjadi sasaran serangan ekstremis di seluruh dunia. Di Eropa dan Amerika, kecenderungan itu jelas-jelas semakin menguat. Konflik apokaliptik antar-agama dalam skala global menjadi prospek yang mustahil diabaikan.

Dunia menghadapi pilihan yang jelas yaitu kemanusiaan dan peradaban dunia harus diselamatkan, ekstremisme dan terorisme harus dihentikan. Operasi-operasi militer, penegakan hukum dan strategi-strategi mikro lainnya terbukti tidak membuahkan hasil yang berarti. Dunia tidak cukup hanya berurusan dengan gejala-gejala dan dampak-dampak. Dunia harus menohok sumber-sumber masalahnya. 
Untuk itu, pertama-tama dunia harus mengenali sumber-sumber masalah itu dengan jujur dan menghentikan pengingkaran. Konflik Timur-Tengah harus segera diakhiri dengan penyelesaian yang menjamin perdamaian yang langgeng. Sektarianisme harus dilepaskan dari persaingan geo-politik. Politisasi terhadap agama, khususnya Islam, baik demi klaim untuk membelanya maupun klaim untuk memusuhinya -dengan generalisasi- harus dicegah.

Mengingat sifat politik dari masalah ini, maka pemerintah negara-negara harus mengambil bagian dalam upaya-upaya bagi jalan keluarnya. Pemerintahan negara-negara dituntut untuk melepaskan kepentingan-kepentingan subyektif masing-masing dan menetapkan kebijakan yang efektif bagi penyelesaian masalah. Karena yang dihadapi adalah masalah eksistensial. Jika masalah ini terus dibiarkan berkembang hanya karena para pengambil kebijakan mengedepankan kepentingan-kepentingan parsial, yang dihadapi adalah prospek bahwa tidak ada satu pun kemapanan politik yang bebas dari ancaman. Tanpa kemapanan politik, tak ada pemerintahan.

Di sisi lain, masyarakat perlu membangun konsensus untuk memarjinalkan faham ultra-konservatif dan ideologi supremasis. Berkaitan dengan ini, dunia Islam dituntut untuk mengambil peran utama. Dunia Islam dituntut untuk memberikan klarifikasi yang jujur dan jernih mengenai posisi Islam sebagai agama dalam masalah ini.

Disamping itu, perlu disadari bahwa konservatifisme atau fundamentalisme dan moderasi bukanlah dua kotak yang terpisah sama sekali. Keduanya merupakan dua kutub dari satu rentang spektrum interpretasi terhadap Islam. Sebagai agama samawi (diwahyukan dari “langit”), Islam mengasumsikan adanya elemen-elemen ajaran yang statis (tsaabitaat) yang harus dipertahankan dan elemen-elemen yang dinamis (mutaghayyiraat) yang dapat disesuaikan dengan keadaan atau konteks yang berbeda-beda. Wacana tentang batas-batas antara kedua jenis elemen itu senantiasa strategis sepanjang sejarah, mengingat konteks ruang dan waktu yang terus-menerus berubah.

Dewasa ini, terjadi perubahan-perubahan konteks yang drastis dan berlangsung dengan cepat sehingga elemen-elemen tertentu yang mapan dalam ortodoksi Islam menghadapi masalah relevansi. Oleh karena itu, pintu dialog antara sumber-sumber ajaran Islam dan konteks yang berubah-ubah mengikuti ruang dan waktu harus tetap dibuka. Dialog kontekstualisasi perlu dilakukan secara intensif dengan melibatkan upaya yang terkonsolidasi, terutama di kalangan ulama. Bukan saja ummat Islam membutuhkan panduan beragama yang relevan dengan realitas kekinian, negara-negara berpenduduk Muslim atau yang menyandarkan diri pada legitimasi Islam membutuhkan wawasan keislaman yang menyediakan platform yang sesuai bagi keterlibatan mereka dalam pergaulan internasional yang damai. 
Indonesia memiliki aset-aset yang penting untuk disumbangkan bagi keseluruhan upaya tersebut. Posisi politik Indonesia sepenuhnya netral ditengah persaingan dan konflik geo-politik di Timur Tengah. Sebagai Bangsa Muslim terbesar di dunia, Indonesia pun menggenggam legitimasi yang amat kuat untuk memulai inisiatif perdamaian. Indonesia juga memiliki wawasan Islam Nusantara, yaitu wawasan keislaman yang mengedepankan harmoni sosial dengan vitalitas untuk secara kreatif terus-menerus mendialogkan sumber-sumber ajaran dengan perubahan-perubahan konteks yang terjadi di lingkungan sosial-budayanya. 
Wawasan Islam Nusantara telah terbukti ketangguhannya dalam membimbing masyarakat Muslim Indonesia melalui perjalanan sejarahnya hingga mewujud dalam tatanan sosial-politik yang moderen dan demokratis sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Islam Nusantara menawarkan inspirasi bagi seluruh dunia Islam untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran dan model-model interaksi yang damai dengan realitas kekinian dan pada gilirannya berkontribusi secara lebih konstruktif bagi keseluruhan peradaban umat manusia.

Selasa, 06 September 2016

Bakti Sosial Dewan Mahasiswa STAI Madinatun Najah Rengat

Salah satu rangkaian Acara Dewan Mahasiswa (DEMA) STAI Madinatun Najah Rengat dalam menyambut dan Orientasi Perkenalan Akademik Kampus (OPAK) adalah melakukan Bakti Sosial yang ditujukan pada Panti Asuhan Nur Ananda Putri  Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu Riau. Dalam acara Tersebut sebagai bentuk Kepedulian Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatun Najah, rengat terhadap pendidikan sosial dengan menanamkan nilai-nilai islami terhadap mahasiswa baru melalui DEMA STAI Madinatun Najah.
Penghuni Panti Asuhan Nur Ananda Putri yang beralamatkan di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat ini dihuni sekitar 30 orang, baik putra maupun putri, dengan kategori umur berkisar 9 tahun hingga 19 tahun. Mereka masih Sekolah mulai dari SLB, SD, MI, MTs, MA dan bahkan ada yang sudah kuliah, walaupun bagi mereka yang sudah kuliah sudah mampu untuk mandiri dan bekerja sendiri.

Kedatangan DEMA STAI Madinatun Najah Rengat bersama Mahasiswa Baru STAI Madinatun Najah, disambut Bahagia oleh para penghuni Panti Asuhan Nur Ananda Putri tersebut. Diharapkan Acara ini menjadi rutinitas Dewan Mahasiswa STAI Madinatun Najah Rengat, sehingga dapat membantu saudara-saudara, adik-adik kita walau tidak dapat membantu secara menyeluruh, minimal dapat meringankan sedikit beban para penghuni Panti.

 "Jangan dilihat bentuk, jumlah serta harganya, namun inilah bentuk kepedulian DEMA dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada para Mahasiswa Baru" ungkap salah seorang pengurus DEMA STAI Madinatun Najah Rengat Roy Faisal.
 Acara ini juga merupakan simbol berakhirnya masa orientasi Mahasiswa Baru, yang kemudian ditutup pada sore harinya di Aula STAI Madinatun Najah Rengat.


Kamis, 01 September 2016

Lembaga Penjamin Mutu STAI Madinatun Najah Rengat

Visi dan Misi Lembaga Penjamin Mutu STAI Madinatun Najah Rengat

Visi

"Mewujudkan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STAI Madinatun Najah Rengat yang profesional untuk mencapai Visi STAI Madinatun Najah dalam Mencetak Lulusan Yang Cerdas Inovatif, Amanah dan Mandiri"

Misi

  1. Mendorong SDM di lingkungan STAI Madinatun Najah Rengat Berbudaya Mutu
  2. Meningkatkan Kompetensi Staff STAI Madinatun Najah
  3. Mendorong Menciptakan, Mengembangkan Dan Memelihara LPM STAI Madinatun Najah secara Berkelanjutan

Tugas Pokok Lembaga Penjamin Mutu

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu STAI Madinatun Najah Rengat 
  2. Membuat Perangkat Pelaksanaan Sistem Penjamin Mutu Akademik STAI Madinatun Najah Rengat
  3. Monitoring Sistem Penjamin Mutu Akademik STAI Madinatun Najah Rengat
  4. Mengaudit dan Mengevaluasi Pelaksanaan Akademik STAI Madinatun Najah Rengat
  5. Melaporkan Kegiatan LPM Kepada Ketua STAI Madinatun Najah Rengat

Fungsi Lembaga Penjamin Mutu

  1. Melaksanakan Pelatihan Sistem Penjamin Mutu Internal STAI Madinatun Najah Rengat
  2. Mengembangkan Sistem Informasi Penjamin Mutu Akademik
  3. Melaksanakan Sistem Penjamin Mutu Internal dan Eksternal STAI Madinatun Najah Rengat
  4. Melaksanakan Audit Mutu Internal STAI Madinatun Najah Rengat