Program Studi PIAUD

“Menjadi Penyelenggara Pendidikan Guru Anak Usia Dini Profesional, Berwawasan dan berkarakter Islami serta berjiwa Entrepreneur”

Program Studi PAI

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023 Program Studi PAI

Informasi Pendaftaran

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023, Contact Person: 081271188121 atau 081363880146

Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Pemberian Penghargaan dari Bupati Indragiri Hulu Pada Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Orientasi Pengenalan Akademik Kampus

Pengenalan Lingkungan Kampus

Selasa, 31 Mei 2016

Pendaftaran 2016

Visi Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatun Najah Rengat
"Mewujudkan STAI Madinatun Najah Rengat sebagai lembaga tinggi utama yang mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian Masyarakat secara integral Di Provinsi Riau Tahun 2020"

Ketentuan Pendaftaran
Syarat Pendaftaran

  1. Foto kopi Ijazah dan SKHUN yang dilegalisir sebanyak 2 lembar atau surat keterangan Lulus (SKL) Asli dari Sekolah Asal
  2. Pas foto berwarna terbaru dengan Background Merah berukuran 2x3 dan 3x4 masing-masing 4 lembar dengan ketentuan : Laki-laki menggunakan Peci berwarna Hitam, dan perempuan memakai jilbab putih polos
  3. Mengisi folmulir yang telah disediakan oleh panitia.
  4. Membayar uang pendaftaransebesar Rp. 250.000
Jadwal Pendaftaran
Gelombang 1
Pendaftaran     : 1-28 Mei 2016
Tes Masuk      : 29 Mei 2016
Pengumuman  : 30 Mei 2016
Daftar Ulang   : 1-19 Juni 2016

Gelombang 2
Pendaftaran     : 1-25 Juni 2016
Tes Masuk      : 26 Juni 2016
Pengumuman  : 27 Juni 2016
Daftar Ulang   : 27-29 Juni 2016

Uang Pembangunan: Rp. 1.150.000
Uang Semester        : Rp. 1.500.000
NIRM                      : Rp.   100.000
Almamater              :  Rp.   200.000 
Total                        : Rp. 2.950.000
Tenaga Pengajar
1. H.M Sahan, MA 9921000765
2. Drs. H Hazairin, MA 9921000768
3. Hj. Marlian, M.PdI
4. Drs. Bakhtiar, MA
5. Drs. Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I
6. Al-Afif Hazmar, M.Si
7. Dessy Shofianty, M.Pd
8. Ari Susanto, M.Pd.I
9. Zulqarnain, M.Pd.I
10. Susiana, M.Pd.I
11. As'aduttabi'in, M.Pd.I

Alamat: Jl. Narasinga no. 72, Kampung Besar Kota, Rengat, Kab. INHU. RIAU

Informasi lebih lanjut:
Afif   : 085265411999
Ari    : 081363880146
As'ad : 081252806937

Sejarah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat

Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat berdiri pada bulan april 1945 yang diresmikan oleh pemerintahan jepang dengan nama perguruan agama islam rengat (pair). pada awalnya pair hanya memiliki jenjang ibtidaiyah dan sekolah jenjang tsanawiyah. Pada tahun 1951-1952 sekolah ntsanawiyah meluluskan santri pertamanya dari tingkat sekolah tsanawiyah.
Pada tahun 1955 sejalan dengan berkembangnya pendidikan, tsanawiyah ini dikembangkan menjadi pendidikan guru agama (pga-pair) 4 tahun Pada tahun 1972-1973, pga pair 4 tahun dikembangkan kembali menjadi pga pair 6 tahun. pada tanggal 25 januari 1975 pair dilebur menjadi sebuah pesantren yang bernama pesantren Madinatun Najah Pair Rengat yang memiliki 3 jenjang pendidikan yakni : 
1. Sekolah Ibtidaiyah Pair Menjadi Mda Madinatun Najah Rengat 
2. Sekolah Pga 4 Tahun Pair Menjadi Mts. Madinatun Najah Rengat 
3. Sekolah Pga 6 Tahun Pair Menjadi Ma. Madinatun Najah Rengat
Pada tahun 1980-1981 adalah awal keberadaan mts dan ma madinatun najah yang sesuai dengan ketentuan departemen agama. Untuk meningkatkan perkembangan pendidikan di kabupaten indragiri hulu (INHU), pihak yayasan mendirikan sebuah sekolah tinggi pada tanggal 6 mei 2000 yang bernama stai madinatun najah rengat yang diresmikan oleh kopertais wilayah xii riau-kepri. Saat ini ypair memiliki lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Pendidikan Agama Islam rengat, yakni : 
1. Mts. Madinatun Najah Rengat 
2. Ma. Madinatun Najah Rengat 
3. Stai Madinatun Najah Rengat

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MADINATUN NAJAH RENGAT 
Alamat : Jl. Narasinga, No.72 Komplek Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat (YPAIR) Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu 
Email : stairengat@yahoo.com 
Telp/Fax : (0769) 324531 / 324530 

Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat adalah Perguruan Tinggi yang melaksanakann Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menciptakan Guru Agama Islam. 

PENDIRIAN
Didirikan atas inisiatif pengurus Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu melalui SK Ketua Yayasan Nomor: 03/YPAIR/2000 dan diberikan izin penyelenggaraan oleh Koopertais Wilayah XII Riau-Kepri pada tahun 2002 dengan status terdaftar dengan SK Nomor: 04/XII/K/2002. 

Pada tahun 2007 barulah keluar Izin Operasional dari Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor: Dj.1/68/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Strata Satu (S1) untuk Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat. Dan pada tahun 2012, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat diberikan kepercayaan kembali oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus menyelenggarakan Program Studi Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat dengan SK Nomor: 593 Tahun 2012.

Pada Tahun 2008, untuk pertama kalinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C dengan SK Nomor: 021/BAN-PT/Ak-XI/S1/IX/2008. Dan pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat diakreditasi kembali oleh BAN-PT dan mampu mempertahankan akreditasinya dengan SK Nomor: 157/BAN-PT/Ak/XVI/S1/VII/2013.

WORKSHOP PENELITIAN PARTISIPATIF (Participatory Action Research)


Harapan terhadap PTKI sebenarnya dapat dikategorikan menjadi dua kelompok. Pertama, harapan yang bersifat sosial (social expectations). Kedua, harapan yang bersifat akademik (academic expectations). Setelah berlangsung lebih dari lima dekade, dengan berbagai perubahan baik pada tingkat nasional maupun global, tampak bahwa harapan yang bersifat sosial itu lebih kuat dibandingkan dengan harapan yang bersifat akademik. Padahal keduanya merupakan satu kesatuan yang ingin diwujudkan oleh PTKI. 

Karena masih berkutat di sekitar social expectations, dapat dikatakan bahwa harapan terhadap PTKI tersebut secara umum bersifat tradisional. Tidak jauh beranjak dari harapan yang ditumpukan kepada lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional. Hal ini antara lain terbukti dengan model kajian keislaman yang sebagian besar masih bersifat normatif. Kajian-kajian yang bersifat historis, psikologis, dan sosiologis terhadap Islam dan masyarakat muslim masih baru ‘tahap awal”, baik dari kuantitas maupun cakupan wilayah. Tidak heran jika mahasiswa PTKI tidak banyak mengenal masyarakat muslim dunia, bahkan Indonesia sendiri. Mahasiswa PTKI lebih mengenal Islam secara normatif ditambah sejarahnya pada masa klasik. 
Sejalan dengan perubahan tantangan yang dihadapi, harapan-harapan terhadap PTKI yang sepenuhnya berorientasi pada social expectations tidak lagi mencukupi. Bukan hanya karena sifatnya yang tradisional, tetapi juga karena orientasi harapan seperti itu tidak sejalan, baik dengan tantangan global maupun pengembangan PTKI sendiri di masa depan menyongsong otonomi perguruan tinggi. Menghadapi tantangan global, harapan yang bersifat akademis (academic expectations) harus lebih mendapat perhatian. Beberapa aspek tantangan diperkirakan akan mengikuti globalisasi antara lain :
1. Globalisasi akan melahirkan tingkat kompetisi yang sangat tinggi dalam kehidupan masyarakat atau bangsa. Dalam situasi semacam ini kualitas atau mutu akan menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih produk barang atau jasa. 
2. Penguasaan ilmu dan teknologi sangat penting untuk menghasilkan produk barang atau jasa sesuai tuntutan (kualitas) pasar. Hal ini dapat terwujud apabila suatu masyarakat atau bangsa menguasai ilmu dan teknologi. 
3. Kondisi yang kompetitif dan terbukanya arus informasi antar negara akan memungkinkan setiap bangsa untuk memperoleh informasi dengan cepat tentang ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan untuk melahirkan karya-karya inovatif bagi kesinambungan kehidupan bermasyarakat.

Pada saat yang bersamaan institusi PTKI juga dihadapkan pada tantangan otonomi perguruan tinggi sejak diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2003 dan dipertegas dengan berlakunya UU Nomor 12 Tahun 2012. Konsep otonomi perguruan tinggi menuntut lembaga-lembaga pendidikan tinggi tidak hanya memiliki kemampuan finansial, tetapi juga secara berkelanjutan melakukan peningkatan kualitas. Hanya perguruan tinggi berkualitas yang akan sanggup menciptakan kegiatan-kegiatan produktif, dan pada gilirannya menyokong kemampuan finansial perguruan tinggi bersangkutan. Berhadapan dengan tantangan tersebut, kalangan PTKI harus lebih menonjolkan academic expectations. Di kalangan PTKI sendiri secara terus menerus harus dibangun kesadaran bahwa mengantarkan PTKI menjadi lembaga akademis adalah lebih penting daripada mempertahankan PTKI sebagai lembaga keagamaan atau dakwah.
Berkaitan dengan konteks di atas, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI terus berupaya memacu agar PTKI tidak semata-mata memfungsikan dirinya lembaga dakwah, tetapi lembaga akademis. Program-program penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang dikembangkan oleh pemerintah, sudah sepatutnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas akademik dengan tanpa menafikan dampak dakwah di dalamnya.
Hasil Yang diharapkan
Pertama: Kegiatan Workshop ini diadakan atas dasar bahwa penelitian menjadi suatu keharusan bagi para dosen untuk menerapkan tridarma dan sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan mereka dibidangnya masing-masing. Selama ini penelitian hanyalah sebatas penelitian tanpa membawa effect terhadap objek yang diteliti sehingga perlu kiranya Participatory Action Research sebagai acuan untuk sebuah model penelitian yang berkelanjutan dan membawa perubahan, sehingga pengabdian masyarakat-nya tercapai.
Kedua: Diharapkan model Participatory Action Research ini tidak hanya digunakan oleh dosen perguruan tinggi saja, tetapi juga diharapkan mahasiswa mampu untuk menerapkannya menjadi tugas akhir mereka dalam menempuh jenjang S1. Sehingga merubah Image bahwa selama ini penelitian mereka hanya sekedar menulis tanpa berguna nyata. 
Ketiga: Sebagai upaya sosialisasi bahwa Program peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat pada Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (DIKTIS), mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan tinggi Islam yang menjadi tanggung jawab DIKTIS. Program tersebut juga merupakan wujud komitmen DIKTIS untuk memberikan akses yang luas bagi dosen dan mahasiswa dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik. Implementasi program peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2010-2015, yaitu peningkatan mutu relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Secara periodik DIKTIS memberikan bantuan peningkatan mutu penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah berdasarkan asas kompetisi, legalitas, kualitas, dan akuntabilitas.
Penutup
A. Kesimpulan
Participatory Action Research (PAR) adalah sebuah metode penelitian yang lebih mengutamakan dampak positif atau perubahan pada objek penelitian, cenderung berkelanjutan dan berkala. 
Participatory Action Research (PAR) lebih terfokus pada apa yang sedang dibutuhkan oleh objek penelitian, bukan hanya sekedar aktivitas penelitian tanpa membawa dampak positif pada objek penelitian.
Participatory Action Research (PAR) lebih banyak menggunakan biaya, sehingga dibutuhka anggaran dan program yang jelas serta mendetail tentang tujuan penelitian tersebut. 
B. Saran 
• Diharapkan mahasiswa menggunakan metode penelitian ini agar penelitian akhir mereka dapat bernilai positif bagi objek penelitian. 
• Bagi para dosen agar menggunakan metode PAR dalam rangka penelitian dan pengabdian masyarakat.

Visi Misi dan Tujuan

Visi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat adalah sebagai berikut :
Mencetak lulusan profesional yang mengembangkan Ilmu Pendidikan Agama Islam secara menyeluruh dengan cara pembelajaran, pengkajian pemikiran dan pelayanan kepada masyarakat di kawasan provinsi riau  tahun 2020
Misi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat adalah sebagai berikut:
1.     Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang menekankan aspek pengkajian, penguasaan dan pengembangan ilmu pendidikan agama islam berbasis teknologi dan seni secara akademik
2.     Mengadakan penelitian berbasis integrasi ilmu guna menggali dan merumuskan pemikiran Pendidikan Agama Islam yang terintegrasi dengan sains dan relevan dengan perkembangan zaman.
3.     Mengadakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan, latihan, workshop, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan untuk peningkatan kualitas, kuantitas, serta integrasi ilmu dengan paradigma islami kepada stakeholder/masyarakat.
Tujuan Program Studi
Berdasarkan Visi dan Misi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat tersebut di atas, maka untuk merealisasikannya ditetapkan 4 (Empat) tujuan pencapaian. Tujuan Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat tersebut adalah:
1.  Mewujudkan lulusan atau sarjana pendidikan Islam  yang mampu menjadi tenaga pendidik bidang studi Pendidikan Agama Islam di SD/MI, SLTP/MTs, SMK/MAPK, SLTA/MA yang menguasai falsafah, metode, konsep dan teori ilmu Pendidikan Agama Islam serta memiliki kemampuan sebagai  pelaksana pendidikan dan pembelajaran agama Islam dan mampu memberikan  pelayanan, pemberdayaan pada masyarakat, penggerak pembangunan sesuai perkembangan zaman.
2.  Mewujudkan penelitian  yang berbasis integrasi ilmu dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Islam guna menunjang pelaksanaan pembangunan nasional.
3.  Mewujudkan pengabdian yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menjawab permasalahan di bidang Pendidikan Agama Islam.
4.  Mewujudkan lulusan yang berakhlak mulia, bertanggungjawab, beretos kerja islami dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Mengadakan pembinaan akhlak dan etos kerja islami dalam rangka penerapan nilai-nilai islam.
Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Madinatun Najah Rengat didasari oleh :
3.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengolahan Perguruan Tinggi;
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
8.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;

9.      Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tanggal 28 September 2010   17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
11.    Peraturan Pemerintah  Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen;
12.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 85 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Statuta PerguruanTinggi;
13.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 73 Tahun 2009  Tentang Perangkat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1);
14.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 Tanggal 2 Februari 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
15.      Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat Nomor 75 Tahun 2015 tentang Statuta STAI Madunatun Najah Rengat;
16.      Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal STAI Madinatun Najah Rengat.
Penyusunan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Madinatun Najah Rengat (Selanjutnya ditulis Prodi Studi PAI) dimulai dengan mempertimbangkan perkembangan akademik Pendidikan Agama Islam (PAI) serta mencermati kebutuhan kompetensi lulusan yang diharapkan dunia/pasar kerja lulusan program studi Pendidikan Agama Islam dan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder). Visi, Misi, dan Tujuan Prodi Pendidikan Agama Islam diselaraskan dengan Visi, Misi, Tujuan STAI Madinatun Najah Rengat. Revisi Visi, Misi, Tujuan Prodi Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berkala setiap 5 tahun sekali dan diikuti dengan kegiatan pembaharuan kurikulum. Kegiatan tersebut diawali dengan Workshop internal kampus dengan mendatangkan pakar, yaitu  Dr. Akhmad Syaifudin, M.Ag  diselenggarakan pada bulan 5 April 2016 dengan SK Ketua STAI Nomor: 018/STAI-MN/YPAIR/VI/2016. Di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
1.   Pihak Internal
a.  Ketua Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat
b.  Ketua STAI Madinatun Najah Rengat
c.   Pembantu Puket I Bidang Akademik
d.  Pembantu Puket II Bidang Bendahara
e.  Pembantu Puket III Bidang Kemahasiswaan
f.    Ketua dan Sekretaris Program Studi
g.  Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu
h.  Ketua dan Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
i.    Dosen Tetap Program Studi PAI STAI Madinatun Najah Rengat
j.    Mahasiswa

2.  Pihak Ekternal
a.  Pakar
b.  Alumni
c.   Pengguna
Sebelum masuk kepada tahapan-tahapan penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat juga diawali dengan mengikuti Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi, melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Tahapan-tahapan kegiatan penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi PAI STAI Madinatun Najah Rengat, yaitu sebagai berikut:
Workshop penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi PAI yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua STAI Madinatun Najah Rengat No. 020/STAI-MN/YPAIR/VII/2016 tentang tim Perumus Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Program Studi PAI STAI Madinatun Najah Rengat, yang melibatkan stakeholder. Workshop ini mendengarkan pemaparan dan masukan dari narasumber yang berkompeten dalam hal pengembangan organisasi tentang visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat, narasumber tersebut adalah Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag. Selanjutnya membentuk tim perumus visi, misi, tujuan dan sasaran PAI STAI Madinatun Najah Rengat berdasarkan SK Ketua STAI No. 047/STAI-MN/YPAIR/VII/2016 tentang Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan dan 1.   Sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat.
2.    Tim perumus menghasilkan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI, kemudian  diusulkan pengesahannya dalam rapat Senat STAI Madinatun Najah Rengat.
Rapat Senat STAI-MN Rengat memutuskan untuk mengesahkan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat dan meminta Ketua STAI untuk menetapkannya sebagai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat dengan SK Ketua STAI No. 051/STAI-MN/YPAIR/IV/2016 Melakukan sosialisasi visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI melalui media baliho, pamflet, brosur dan forum-forum kelas serta pertemuan perkuliahan dan pertemuan ilmiah lainnya yang dilaksanakan oleh Prodi  PAI STAI Madinatun Najah Rengat.