Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat berdiri pada bulan april 1945 yang diresmikan oleh pemerintahan jepang dengan nama perguruan agama islam rengat (pair). pada awalnya pair hanya memiliki jenjang ibtidaiyah dan sekolah jenjang tsanawiyah.
Pada tahun 1951-1952 sekolah ntsanawiyah meluluskan santri pertamanya dari tingkat sekolah tsanawiyah.
Pada tahun 1955 sejalan dengan berkembangnya pendidikan, tsanawiyah ini dikembangkan menjadi pendidikan guru agama (pga-pair) 4 tahun Pada tahun 1972-1973, pga pair 4 tahun dikembangkan kembali menjadi pga pair 6 tahun. pada tanggal 25 januari 1975 pair dilebur menjadi sebuah pesantren yang bernama pesantren Madinatun Najah Pair Rengat yang memiliki 3 jenjang pendidikan yakni :
1. Sekolah Ibtidaiyah Pair Menjadi Mda Madinatun Najah Rengat
2. Sekolah Pga 4 Tahun Pair Menjadi Mts. Madinatun Najah Rengat
3. Sekolah Pga 6 Tahun Pair Menjadi Ma. Madinatun Najah Rengat
Pada tahun 1980-1981 adalah awal keberadaan mts dan ma madinatun najah yang sesuai dengan ketentuan departemen agama. Untuk meningkatkan perkembangan pendidikan di kabupaten indragiri hulu (INHU), pihak yayasan mendirikan sebuah sekolah tinggi pada tanggal 6 mei 2000 yang bernama stai madinatun najah rengat yang diresmikan oleh kopertais wilayah xii riau-kepri.
Saat ini ypair memiliki lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Pendidikan Agama Islam rengat, yakni :
2. Ma. Madinatun Najah Rengat
3. Stai Madinatun Najah Rengat
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MADINATUN NAJAH RENGAT
Alamat : Jl. Narasinga, No.72 Komplek Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat (YPAIR) Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu
Email : stairengat@yahoo.com
Telp/Fax : (0769) 324531 / 324530
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat adalah Perguruan Tinggi yang melaksanakann Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menciptakan Guru Agama Islam.
PENDIRIAN
Didirikan atas inisiatif pengurus Yayasan Pendidikan Agama Islam Rengat untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Indragiri Hulu melalui SK Ketua Yayasan Nomor: 03/YPAIR/2000 dan diberikan izin penyelenggaraan oleh Koopertais Wilayah XII Riau-Kepri pada tahun 2002 dengan status terdaftar dengan SK Nomor: 04/XII/K/2002.
Pada tahun 2007 barulah keluar Izin Operasional dari Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor: Dj.1/68/2007 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Jenjang Strata Satu (S1) untuk Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat. Dan pada tahun 2012, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat diberikan kepercayaan kembali oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia untuk terus menyelenggarakan Program Studi Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat dengan SK Nomor: 593 Tahun 2012.
Pada Tahun 2008, untuk pertama kalinya Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan nilai C dengan SK Nomor: 021/BAN-PT/Ak-XI/S1/IX/2008. Dan pada tahun 2013 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Madinatun Najah Rengat diakreditasi kembali oleh BAN-PT dan mampu mempertahankan akreditasinya dengan SK Nomor: 157/BAN-PT/Ak/XVI/S1/VII/2013.
0 komentar:
Posting Komentar