Program Studi PIAUD

“Menjadi Penyelenggara Pendidikan Guru Anak Usia Dini Profesional, Berwawasan dan berkarakter Islami serta berjiwa Entrepreneur”

Program Studi PAI

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023 Program Studi PAI

Informasi Pendaftaran

Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023, Contact Person: 081271188121 atau 081363880146

Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Pemberian Penghargaan dari Bupati Indragiri Hulu Pada Prosesi Wisuda Tahun Akademik 2016-2017

Orientasi Pengenalan Akademik Kampus

Pengenalan Lingkungan Kampus

Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Juli 2018

Test Penerimaan Mahasiswa Baru TahunAkademik 2018/2019

STAI Madinatunnajah Rengat, melaksanakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) melalui dua test, diantaranya Tes tertulis, wawancara (Lisan), dan Tes Baca Al-Quran yang dilaksanakan pada Tanggal 24 Juni 2018 untuk pendaftar gelombang pertama. Proses seleksi mahasiswa baru melalui tes tulis, lisan dan tes baca Al-Quran dilakukan sesuai dengan Statuta dan Pedoman Akademik yang telah disepakati dalam rapat Senat STAI Madinatunnajah. Hal ini menjadi bagian dari ciri yang dimiliki oleh STAI Madinatunnajah dalam mempersiapkan mahasiswa/mahasiswi baru untuk mendapatkan layanan Pendidikan Tinggi keislaman yang diselenggarakannya.
Sedangkan Penerimaan Mahasiswa Baru terus dibuka sampai Agustus 2018. Mengingat dan menimbang Berdasarkan Kalender Akademik STAI Madinatunnajah Rengat, yang akan Memulai Semesester ganjil untuk tahun akademik 2018/2019 pada September mendatang.
Hingga sekarang, lebih kurang 45 Mahasiswa baru telah lolos seleksi Mahasiswa Baru untuk Gelombang pertama dan kedua.


Sabtu, 29 Juli 2017

Surat Edaran Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru

Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
2. Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV

Merujuk pada Surat Sekretaris Jenderal Nomor 2440/A.A2/TU/2017 tanggal 2 Juni 2017 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara dalam Kegiatan Pengenalan Kampus bagi Mahasiswa Baru, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), serta hasil Focus Group Discussion (FGD) Pimpinan Perguruan Tinggi bidang Kemahasiswaan pada tanggal 6 Juli 2017, bersama ini disampaikan penyempurnaan Panduan Umum PKKMB. 

PKKMB bertujuan untuk memperkenalkan, mempersiapkan dan mengakselerasi mahasiswa baru dalam proses transisi menjadi mahasiswa yang sadar akan hak dan kewajibanya, memuat antara lain tentang sistem pendidikan tinggi kegiatan akademik dan kemahasiswaan serta kebijakan kampus, serta materi bela negara, radikalisme, penyaahgunaan narkoba sehingga dapat mendukung keberhasilan studinya di perguruan tinggi.

PKKMB merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi, yang didukung oleh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Untuk itu, implementasi PKKMB perlu diperkuat dengan peraturan internal perguruan tinggi untuk menghindari pelanggaran atas tata tertib, norma dan etika, serta hukum, terutama terkait dengan pencegahan dan penanggulangan perpeloncoaan, kekerasan dan hal-hal lain yang dapat mengancam tata kehidupan kampus serta kokohnya NKRI.

Khusus untuk para Koordinator Kopertis, mohon dapat menyebarluaskan Panduan Umum PKKMB ini kepada seluruh Perguruan Tinggi Swasta di wilayah masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Jakarta, 26 Juli 2017
Direktur Jenderal, 



TTDIntan Ahmad 
NIP. 195805011986011001 

Tembusan :
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Menteri Agama
Menteri Kesehatan
Menteri Dalam Negeri

Sumber: Diretorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Lampiran: Surat Edaran Pengenalan Kampus

Rabu, 19 Juli 2017

Pengumuman Heregistrasi Mahasiswa Baru Dan Mahasiswa Lama

Pengumuman Heregistrasi
Mahasiswa Baru Dan Mahasiswa Lama

Mahasiswa Baru
  1. Daftar Ulang untuk Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2017-2018 STAI Madinatun Najah Rengat paling lambat 31 Agustus 2017
  2. Orientasi Pengenalan Akademik Kampus (OPAK) Mahasiswa Baru Diselenggarakan pada tanggal 6-7 September 2017
  3. Aktif Perkuliahan Mahasiswa Baru pada Tanggal 8 September 2017

Mahasiswa Lama
  1. Libur Semester Genap untuk Mahasiswa Lama, tgl 22 Juli-7 Agustus.
  2. Daftar Ulang untuk Mahasiswa Lama Tahun Akademik 2017-2018 STAI Madinatun Najah Rengat, tgl 1-6 Agustus 2017.
  3. Aktif Perkuliahan Untuk Mahasiswa Lama 8 Agustus 2017

Senin, 08 Mei 2017

SEMINAR NASIONAL ENTREPRENEURSHIP BERSAMA RIAU ENTREPRENEUR CLUB


  • Seminar bertaraf Nasional, Bersifat Umum 
  • Wajib Bagi Mahasiswa STAI Madinatun Najah (Sebagai Syarat Administratif Ujian Proposal Skripsi STAI MN)
  • Konfirmasi dan Pembayaran Paling Lambat tgl. 10 Mei 2017 



*Contact Person: 081252806937

Jumat, 16 Desember 2016

Pengajuan Judul Skripsi Bagi Semester VII Tahun Akademik 2016-2017

Berdasarkan kalender akademik STAI Madinatun Najah Rengat 2016-2017, dan Keputusan Kaprodi PAI STAI Madinatunnajah Rengat, telah membuka kesempatan bagi Mahasiswa STAI Madinatun Najah Rengat semester VII, Tahun Akademik 2016-2017 untuk Mengajukan Judul Skripsi.
Syarat Pengajuan Judul Skripsi sebagai berikut:
  1. Mengajukan Minimal 3 (tiga) Judul
  2. Latar belakang dan Alasan pemilihan Judul (Minimal 3 paragraf)
  3. Rumusan Masalah
  4. Diketik dengan Font Times new roman, Ukuran Font 12, 1,5 Spasi, Kertas A4

Silahkan Hubungi Sek. Prodi: Ari Susanto, M.Pd.I.

Selasa, 27 September 2016

Perubahan Gelar Akademik S.Pd.I menjadi S.Pd

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru terkait penamaan gelar yang disematkan pada seluruh alumni Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Indonesia. Perubahan penamaan gelar tersebut berdasarkan Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
Terbitnya PMA nomor 33 tahun 2016 tanggal 9 Agustus 2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan merupakan tuntutan terhadap perkembangan lembaga dalam perguruan tinggi keagamaan yang ada, sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan bidang-bidang keilmuan dan pengaturan mengenai gelar akademik. Gelar akademik ialah gelar yang diberikan lulusan pendidikan akademik bidang studi tertentu dari suatu perguruan tinggi yang terdiri dari sarjana, magister dan doktor. Apabila menyimak gelar akademik terbaru yang diterbitkan ini, ada beberapa gelar yang mengalami perubahan; khususnya bagi sarjana lulusan fakultas tarbiyah yang semula bergelar sarjana pendidikan Islam (S.Pd.I), mulai saat ini berubah menjadi Sarjana Pendidikan (S.Pd).
Perubahan gelar yang dimaksud, yakni perubahan gelar yang tidak lagi mencantumkan huruf “I” pada setiap gelar Alumni PTAIN. Misalnya, pada Jurusan Tarbiyah/Pendidikan di PTAIN bergelar S.Pd.I (Sarjana Pendidikan Islam), maka pada regulasi baru ini, gelarnya berubah menjadi S.Pd saja tanpa ada tambahan huruf “I” atau yang diketahui singkatan dari “Islam”. Begitu juga dengan gelar kesarjanaan lulusan PTAIN, seperti S.E.I (Sarjana Ekonomi Islam) menjadi S.E saja. Juga S.Sos.I (Sarjana Sosial Islam) menjadi S.Sos dan S.H.I (Sarjana Hukum Islam) menjadi SH dan seterusnya. Dengan terbitnya PMA nomor 33 tahun 2016 ini, maka PMA nomor 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan gelar akademik di lingkungan perguruan tinggi agama serta KMA Nomor 186 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Untuk Gelar Akademik Lainnya silahkan Download di Sini..!