Pelatihan terus dilakukan oleh Kopertais wilayah 12 Riau-Kepri untuk mendobrak kualitas Pendidikan Tinggi di wilayah Riau Kepri. Berkenaan dengan Surat keputusan BAN-PT nomor 1041/BAN-PT/LL/2017 tanggal 24 Februari 2017 tentang Penerapan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) dan nomor 1761/BAN-PT/LL/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penanggung Jawab dan Alamat E-mail Pengguna SAPTO, Kopertais 12 RIAU-Kepri mengadakan Workshop Pelatihan pada tanggal 08-10 April 2017 di Batam.
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) adalah sistem yang dikembangkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses akreditasi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh BAN-PT. SAPTO mendukung setiap proses yang dilakukan dalam akreditasi seperti pengajuan usulan akreditasi oleh perguruan tinggi, pemeriksaan dokumen,penugasan asesor dan validasi yang dilakukan, proses asesmen kecukupan (AK) dan asesmen lapangan (AL) oleh asesor.
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) adalah sistem yang dikembangkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses akreditasi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh BAN-PT. SAPTO mendukung setiap proses yang dilakukan dalam akreditasi seperti pengajuan usulan akreditasi oleh perguruan tinggi, pemeriksaan dokumen,penugasan asesor dan validasi yang dilakukan, proses asesmen kecukupan (AK) dan asesmen lapangan (AL) oleh asesor.
Kegiatan tersebut di buka oleh Prof.Dr.H.Muzir Hitami, MA. rektor UIN Suska Pekanbaru sekaligus Koordinator Kopertais wilayah 12 Riau-Kepri pada pukul 20.00, pada hari Sabtu 08 April 2017, dengan tema Manajemen Pengelolaan Perguruan Tinggi Berbasis Akreditasi sebagai implementasi dan penguatan standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
Dilanjutkan pada pembahasan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) dan Akreditasi, Relasi dan Implementasinya yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag. pada 09-April-2017 pukul 07:30 dilanjutkan dengan Diskusi Teknis dan Simulasi Perumusan ulang visi, misi, nilai dasar dan keyakinan dasar berbasis Akreditasi.
Diharapkan Perguruan tinggi mampu membentuk Visi dan Misi yang Jelas relevan serta melibatkan segala lini, baik internal dan eksternal. Stakeholder, pengguna lulusan maupun Alumni di harapkan terlibat dalam perumusan Visi serta Misi perguruan tinggi. Sosialisasi visi dan misi yang evektif tercermin dari tingkat pemahaman seluruh pemangku kepentingan internal. Menurut Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag Visi dan Misi sebagai Ujung Tongkat sebuah perguruan tinggi yang kemudian berikutnya diikuti oleh, Rencana Induk Pengembangan yang berdurasi 10 tahun, kemudian Rencana Strategis Yang berdurasi 5 tahun, dan Rencana operasional (RENOP) yang berdurasi 1 tahun. Visi dan Misi memiliki nilai tinggi dalam penilaian BAN-PT yang kemudian dikuti oleh Standar 2 yaitu Tata Pamong.
Tata pamong harus menjamin terwujudnya visi dan terlaksananya Misi,tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel dan transparan.
0 komentar:
Posting Komentar