Rabu, 01 Juni 2016

Pelepasan KKN angkatan XIV dan MOU

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu mata kuliah di perguruang tinggi yang termasuk kelompok Mata Kuliah Pilihan (MKP). Namun pada era 50-an hingga 70-an merupakan sesuatu yang harus ada pada suatu perguruan tinggi. Sehingga meskipun MKP tapi dalam prakteknya menjadi wajib. Mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya wajib mengikuti KKN. Ketika itu, salah satu faktor penyebab sehingga KKN menjadi wajib, karena perguruan tinggi menfasilitasi secara berlebihan, di lain pihak, mahasiswa ingin dan bergembira bila hendak ber-KKN. 
Peserta KKN Desa Tanah Datar
Peserta KKN Desa Pematang Reba
Fasilitas berlebihan yang ditunjukkan pada perguruan tinggi tampak pada disediakannya waktu khusus sekitar tiga bulan untuk melaksanakan KKN. Praktis pada jadwal waktu terrsebut mahasiswa tidak dapat mengikuti perkuliahan untuk mata kuliah yang lain, sementara uang kuliah tetap juga harus dibayar. Maka tidak ada pilihan lain bagi mahasiswa kecuali mengikuti KKN. Selain itu, penanganan KKN tidak hanya dilakukan dosen pengasuh mata kuliah tersebut, tapi juga dikerjakan oleh Bagian/Lembaga Penelitian/Pengabdian Masyarakat Perguuan tinggi tersebut. Lembaga khusus yang ada di perguruan tinggi itu mengurusi masalah perizinan pelaksanaan KKN, segala surat-menyurat yang diperlukan, mencari lokasi KKN, hingga melobi berbagai pihak untuk kesuksesan pelaksanaan KKN. Hal itu mereka lakukan tentu karena juga berhubungan dengan beban tugas yang diberikan pimpinan perguruan tinggi tersebut kepada lembaga itu. Sedangkan tugas tersebut diberikan pimpinan perguruan include dengan tujuan berdirinya Bagian/Lembaga Penelitian/Lembaga Pengabdian Masyarakat tersebut, yaitu untuk menjawab tuntutan dharma ketiga dan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Peserta KKN Desa Sungai Dawu
Pelepasan peserta KKN STAI Madinatun Najah Rengat Angkatan XIV dilakukan di Kantor Camat Rengat barat. Dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2016 pukul 08:00 yang dilaksanakan di Gedung pertemuan Kantor Kecamatan Rengat Barat yang berlokasi di Pematang Reba. Acara Pelepasan peserta KKN ini di hadiri oleh Ibu Nurdjanah W SP selaku Camat rengat barat, dan kepala Desa Talang jerinjing, kepala desa tanah datar, kepala desa pematang reba, kepala desa redang dan kepala desa sungai dawu. hal ini berkaitan dengan penandatangan MOU antara pihak STAI Madinatun Najah Rengat dengan pihak camat dan Desa selaku tuan Rumah dan menjadi lokasi Mahasiswa KKN STAI Madinatun Najah Rengat yang ke XIV ini.
Peserta KKN Desa Redang
Acara pelepasan peserta KKN dan Penandatangan MOU ini dibuka dengan pembacaan Ayat suci alquran, dan kemudian sambutan dari ketua LPPM,bapak Ir. Hendri A Saleh dan selaku penyelenggara kegiatan KKN kemudian sambutan dari Ketua STAI yang di sampaikan oleh H. Muhammad Sahan, MA dan terakhir sambutan dari ibu Camat Rengat Barat. 
Setelah sambutan selesai berlanjut pada agenda selanjutnya yaitu penanda tanganan MOU antara pihak STAI Madinatun Najah Rengat dengan pihak kepala desa dan Camat Rengat Barat.
Berdasarkan Kesepakatan dan pembagian kelompok KKN yang berlangsung pada tanggal 24 Mei 2016 yang lalu maka Desa yang siap menjadi lokasi KKN kali ini hanya Lima Desa.
Karena mempertimbangkan jumlah peserta KKN tahun ini yang tidak dapat mencukupi permintaan yang semula dua kecamatan. 
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar sampai pukul 11:00 WIB, kemudian sedikit pencerahan dari Ketua LPPM dan mengulas kembali seputar KKN dan sharing beberapa permasalahan yang akan dihadapi oleh Peserta KKN di Desa. Rencananya, setelah kegiatan ini Peserta KKN lansung menuju lokasi KKN (Posko) yang akan mereka tempati selama melaksanakan Program KKN. KKN kali ini sebagaimana biasanya memang diambil waktu yang bertepatan dengan Ramadhan 1437 H yang mana mempertimbangkan bahwa banyak kegiatan mahasiswa yang dapat mereka lakukan pada bulan puasa, yang sesuai dengan bidangnya.

Peserta KKN Desa Talang Jerinjing

0 komentar:

Posting Komentar