Visi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat adalah sebagai berikut :
Mencetak
lulusan profesional yang mengembangkan Ilmu Pendidikan Agama Islam secara menyeluruh
dengan cara pembelajaran, pengkajian pemikiran dan pelayanan kepada masyarakat
di kawasan provinsi riau tahun 2020
Misi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat adalah
sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran yang menekankan aspek pengkajian,
penguasaan dan pengembangan ilmu pendidikan agama islam berbasis teknologi dan
seni secara akademik
2. Mengadakan
penelitian berbasis integrasi ilmu guna menggali dan merumuskan pemikiran
Pendidikan Agama Islam yang terintegrasi dengan sains dan relevan dengan
perkembangan zaman.
3. Mengadakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka
memberikan pelayanan pendidikan, latihan, workshop, pengembangan profesi guru
dan tenaga kependidikan untuk peningkatan kualitas, kuantitas, serta integrasi
ilmu dengan paradigma islami kepada stakeholder/masyarakat.
Tujuan Program Studi
Berdasarkan Visi dan Misi Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat tersebut di atas, maka untuk merealisasikannya ditetapkan 4
(Empat) tujuan pencapaian. Tujuan Prodi
PAI STAI Madinatun Najah Rengat tersebut adalah:
1. Mewujudkan
lulusan atau sarjana pendidikan Islam yang mampu menjadi tenaga pendidik bidang
studi Pendidikan Agama Islam di SD/MI, SLTP/MTs, SMK/MAPK, SLTA/MA yang menguasai falsafah, metode, konsep dan teori ilmu Pendidikan Agama Islam serta memiliki kemampuan sebagai pelaksana pendidikan dan pembelajaran agama
Islam dan mampu memberikan pelayanan, pemberdayaan pada masyarakat,
penggerak pembangunan sesuai perkembangan zaman.
2. Mewujudkan
penelitian yang
berbasis integrasi ilmu dalam bidang ilmu Pendidikan Agama Islam guna menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional.
3. Mewujudkan
pengabdian yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah,
swasta, dan masyarakat dalam menjawab permasalahan di bidang Pendidikan Agama Islam.
4. Mewujudkan
lulusan yang berakhlak mulia, bertanggungjawab, beretos kerja islami dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Mengadakan pembinaan akhlak dan etos kerja
islami dalam rangka penerapan nilai-nilai islam.
Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Madinatun Najah Rengat didasari oleh :
3.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
4.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan
Pengolahan Perguruan Tinggi;
7.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
8.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
9.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tanggal 28 September 2010 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun
2009 Tentang Dosen;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 85 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Statuta PerguruanTinggi;
13.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 73 Tahun 2009 Tentang Perangkat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1);
14.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2010 Tanggal 2 Februari
2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi;
15. Keputusan Ketua Yayasan Pendidikan
Agama Islam Rengat Nomor 75 Tahun 2015 tentang Statuta STAI Madunatun Najah
Rengat;
16.
Kebijakan Sistem
Penjaminan Mutu Internal STAI Madinatun Najah Rengat.
Penyusunan
Visi, Misi,
Tujuan dan Sasaran (VMTS) Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Madinatun
Najah Rengat (Selanjutnya ditulis Prodi Studi PAI) dimulai dengan mempertimbangkan perkembangan
akademik Pendidikan Agama Islam (PAI) serta mencermati kebutuhan kompetensi
lulusan yang diharapkan dunia/pasar kerja lulusan program studi Pendidikan Agama
Islam dan masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder). Visi, Misi, dan Tujuan Prodi Pendidikan Agama Islam diselaraskan
dengan Visi, Misi, Tujuan STAI Madinatun Najah Rengat. Revisi Visi, Misi, Tujuan Prodi
Pendidikan Agama Islam dilaksanakan secara berkala setiap 5 tahun sekali dan
diikuti dengan kegiatan pembaharuan kurikulum. Kegiatan tersebut diawali dengan Workshop internal kampus dengan mendatangkan pakar, yaitu
Dr. Akhmad
Syaifudin, M.Ag diselenggarakan pada bulan
5 April 2016 dengan SK Ketua STAI Nomor: 018/STAI-MN/YPAIR/VI/2016. Di antara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pihak Internal
a.
Ketua Yayasan Pendidikan
Agama Islam Rengat
b.
Ketua STAI
Madinatun Najah Rengat
c.
Pembantu Puket I
Bidang Akademik
d.
Pembantu Puket
II Bidang Bendahara
e.
Pembantu Puket
III Bidang Kemahasiswaan
f.
Ketua dan
Sekretaris Program Studi
g.
Ketua dan
Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu
h.
Ketua dan
Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
i.
Dosen Tetap Program Studi PAI STAI
Madinatun Najah Rengat
j.
Mahasiswa
2. Pihak Ekternal
a. Pakar
b. Alumni
c.
Pengguna
Sebelum masuk kepada tahapan-tahapan penyusunan
visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat juga diawali dengan mengikuti
Penyusunan
visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi, melibatkan berbagai pihak yang
berkepentingan.
Tahapan-tahapan
kegiatan penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi PAI STAI Madinatun
Najah Rengat, yaitu sebagai berikut:
Workshop penyusunan
visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi PAI yang
dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Ketua STAI Madinatun Najah Rengat No.
020/STAI-MN/YPAIR/VII/2016 tentang tim Perumus Visi, Misi, Tujuan
dan Sasaran Program Studi PAI STAI Madinatun Najah Rengat, yang melibatkan stakeholder.
Workshop ini mendengarkan pemaparan dan masukan dari narasumber yang
berkompeten dalam hal pengembangan organisasi tentang visi, misi, tujuan dan sasaran
Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat, narasumber tersebut adalah Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, M.Ag. Selanjutnya
membentuk tim perumus visi, misi, tujuan dan sasaran PAI STAI Madinatun Najah
Rengat berdasarkan SK Ketua STAI No. 047/STAI-MN/YPAIR/VII/2016 tentang
Tim Perumus Visi, Misi, Tujuan dan 1.
Sasaran Prodi PAI
STAI Madinatun Najah Rengat.
2.
Tim perumus
menghasilkan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI, kemudian diusulkan pengesahannya dalam rapat Senat STAI
Madinatun Najah Rengat.
Rapat Senat STAI-MN Rengat memutuskan untuk
mengesahkan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah
Rengat dan meminta Ketua STAI untuk menetapkannya sebagai Visi, Misi, Tujuan
dan Sasaran Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat dengan SK Ketua STAI No.
051/STAI-MN/YPAIR/IV/2016 Melakukan sosialisasi
visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi PAI melalui media baliho, pamflet, brosur dan forum-forum kelas serta pertemuan perkuliahan dan
pertemuan ilmiah lainnya yang dilaksanakan oleh Prodi PAI STAI Madinatun Najah Rengat.